Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Sanusi: Soal APBD 2016, DPRD DKI Itu "Nothing to Lose"

Kompas.com - 16/11/2015, 17:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Sanusi, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI menentukan sepenuhnya "nasib" Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.

Anggota DPRD akan mengikuti keinginan Pemprov DKI terkait hal itu.

"Gini, DPRD itu nothing to lose. Kalau Pemprov minta APBD dijadikan perda (peraturan daerah) sesuai amanat UU, ya kita lakukan dengan perda," ujar Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (16/11/2015).

Jika Pemprov DKI ingin APBD 2016 menggunakan peraturan gubernur (pergub), DPRD DKI akan mengizinkan. Namun, dia yakin Pemprov DKI ingin APBD 2016 ditetapkan dengan perda.

Hal ini mengingat panjang dan ketatnya proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Kalau Pak Gubernur maunya pergub, ya enggak apa-apa juga, namanya kan maunya Gubernur," ujar Sanusi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprediksi APBD DKI 2016 bakal disahkan melalui peraturan daerah.

Sebelumnya, DPRD tidak menyepakati RAPBD 2015 sehingga APBD 2015 pun disahkan melalui peraturan gubernur.

"(APBD 2016) kayaknya (disahkan melalui) perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kami bahas. Saya kira sudah tinggal tanda tangan ini," kata Basuki di Balai Kota, Senin.

"Mudah-mudahan enggak ada masalah ya. He-he-he. Enggak tahu juga," kata Basuki lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com