Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Tujuh Jam, Bekas Anak Buah Gatot Pujo Langsung Ditahan

Kompas.com - 12/11/2015, 18:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan, langsung masuk mobil tahanan setelah diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Kamis (12/11/2015).

Pantauan Kompas.com, Eddy keluar Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, kompleks Kejaksaan Agung, sekitar pukul 17.30 WIB.

Bekas anak buah Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho itu terlihat mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dan bernomor dada 07.

Eddy yang diapit beberapa penyidik kejaksaan langsung dikawal ke mobil tahanan yang sudah disiapkan di pelataran gedung setelah sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

"Saya kooperatif, saya berjanji kooperatif," ujar dia.

Salah seorang penyidik yang mendampingi Eddy mengatakan bahwa Eddy resmi ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung setelah diperiksa sekitar tujuh jam.

Namun, hingga saat ini, belum ada pejabat kejaksaan yang mengonfirmasi penahanan tersebut. Eddy adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Eddy diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov Sumut.

Selain Eddy, kejaksaan juga menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka.

Tindak pidana korupsi yang mereka lakukan disebut kejaksaan menyebabkan kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Imigrasi Perpanjang Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri Sampai 25 Desember 2024

Nasional
KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Usai Rapat Bareng Jokowi, Telkomsigma Sebut Peretasan PDN Bisa Diselesaikan

Nasional
Menkominfo dan Kepala BSSN 'Menghilang' usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Menkominfo dan Kepala BSSN "Menghilang" usai Ratas PDN di Istana, Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Nasional
Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Jaksa KPK Ungkap Anak SYL Indira Chunda Kembalikan Uang Rp 293 Juta

Nasional
Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada 'Backup' Data

Pastikan Data di Kementeriannya Aman, Menpan-RB: Kita Ada "Backup" Data

Nasional
Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com