Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 02/11/2015, 14:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, Senin (2/11/2015).

Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.

Namun, kuasa hukum Lino, Rudi Kabunang, mengatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut. (baca: RJ Lino Anggap Rizal Ramli Tutup-tutupi Fakta di Hadapan Pansus)

Rudi menjelaskan, surat panggilan diterimanya mendadak. Di sisi lain, kliennya menjalani agenda lain yang tidak dapat ditinggal.

"Surat panggilan baru kami terima Jumat (29/10/2015) malam. Dalam surat panggilan disebut hari ini diperiksa. Ya, tidak bisa mendadak dong," ujar Rudi kepada Kompas.com, Senin.

Terlebih lagi, berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima minimal tiga hari kerja sebelumnya. Jika surat baru diterima pada Jumat lalu, artinya tidak sesuai aturan. (baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

"Ya, Sabtu dan Minggu bukan hari kerja kan," lanjut Rudi.

Meski demikian, Rudi memastikan kliennya berkomitmen menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Jumat (6/11/2015).

"Jumat, Pak Lino pasti datang. Pasti ramai ya nanti," ujar Rudi.

Sementara itu, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya mengaku sudah mendapatkan penjelasan mengenai ketidakhadiran Lino hari ini. (baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)

Agung mengatakan, penyidik akan mengkaji surat penolakan pemeriksaan tersebut hingga pada akhirnya diputuskan pemanggilan ulang.

Perkara yang mulai disidik Agustus 2015 itu saat ini tidak hanya ditangani penyidik Dittipideksus, tetapi juga ditangani oleh Dittipikor. (baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Dittipideksus mengusut unsur pencucian uang, sementara Dittipikor mengusut unsur korupsinya. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com