JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai hal yang wajar jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melontarkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) soal asap dalam bentuk pengawasan.
Agar tidak dicap mencari sensasi, Siti menekankan DPR harus bisa bekerja profesional dan proporsional dalam mencari kelemahan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan.
"Menurut saya proporsional itu, obyektif dan profesional. Karena ini hubungan bukan personal, tapi hubungan institusional. Kalau institusi harus dilakukan check and balances, proporsional dan profesional sehingga publik tidak memandang negatif atau hanya sekadar mencari sensasi," kata Siti di Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Dia menuturkan upaya pembentukan pansus asap ini juga tidak bisa disebut sebagai upaya mendelegitimasikan kewenangan pemerintah. Pasalnya, kasus kebakaran sudah terjadi setiap tahun sehingga perlu ada pengawasan yang dilakukan terhadap setiap upaya yang dilakukan pemerintah itu.
"Kalau ternyata ada bukti nyata bahwa ada ketelodoran dan sebagainya yang dilakukan pemerintah. Maka DPR atau legislatif memiliki rasionale, rasionale tadi bisa membuktikan ke publik bahwa masuk akal kok yang dilakukan DPR," ucap Siti.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar DPR bisa membedakan hal politik dan hukum yang nantinya menjadi temuan pansus. Apabila sudah masuk ke ranah huukum, Siti meminta agar DPR tidak ikut campur di dalamnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya memastikan, pembentukan pansus ini tak akan menghambat kinerja pemerintah yang kini tengah memadamkan asap. Sebaliknya, melalui pansus itu, DPR ingin meningkatkan pengawasan agar hal serupa tak lagi terjadi pada masa yang akan datang.
Saat ini, sebanyak 57 anggota Dewan telah menandatangani usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (pansus karhutla). Mereka yang setuju pembentukan pansus itu berasal dari lintas fraksi dan komisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.