JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menegaskan bahwa belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Sumatera Utara.
"Sampai sekarang kasus Bansos Sumut, tim penyidik belum menetapkan tersangka. Nanti kalau ada pasti kami beritahukan," ujar Amir di kantornya, Kamis (22/10/2015).
Saat ditanya soal pernyataan eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa dirinya sudah jadi tersangka dalam kasus korupsi Bansos, Amir mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Amir menegaskan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa saksi-saksi, yakni penerima dana Bansos. Mereka tersebar di 31 kabupaten di Sumatera Utara.
"Sekarang sudah hampir 300 orang saksi untuk mencari orang yang bertanggung jawab siapa yang melakukan, siapa yang menikmati uangnya. Makanya tunggu saja hasil dari tim penyidik," ujar dia.
Amir juga tidak dapat memastikan apakah tersangka sudah bisa ditetapkan setelah pemeriksaan saksi-saksi. Dia meminta publik bersabar.
Keterangan Gatot
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, Gatot mengaku terkejut dengan adanya surat panggilan permintaan keterangan untuk pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina dan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, untuk diperiksa tanggal 19 atau 20 Maret 2015, karena telah mencantumkan namanya sebagai tersangka. Ia kemudian meminta Sabrina dan Fuad untuk memenuhi panggilan tersebut.
Atas dasar itu pula Gatot meminta Patrice Rio Capella yang saat itu menjabat sebagai Sekjen Nasdem untuk meminta kejelasan ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo atas status tersangka dirinya.
"Saya belum pernah diperiksa tapi saya sudah jadi tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung," ujar Gatot. (Baca: Gatot Pujo Minta Patrice Rio Jadi Perantara ke Jaksa Agung Prasetyo)
Meski demikian, Prasetyo membantah pernah dilobi Rio Capella untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumut.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella!" ujar Prasetyo. (Baca: Jaksa Agung: Saya Tidak Bicara Kasus dengan Rio Capella)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.