JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah pernah dilobi mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," kata Prasetyo di kantornya pada Kamis (22/10/2015) malam.
Prasetyo sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa dirinya pernah bertemu Rio Capella di Kantor Partai Nasdem untuk membahas pengamanan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak ada pertemuan di mana-mana. Tanya saja sama yang di situ (kantor Nasdem)," ujar Prasetyo, yang pernah menjadi anggota DPR dari Partai Nasdem.
Diungkap Gatot
Tuduhan Rio Capella melobi Jaksa Agung Prasetyo itu diungkapkan Gatot Pujo Nugroho dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis siang. (Baca: Gatot Pujo Minta Patrice Rio Jadi Perantara ke Jaksa Agung Prasetyo)
Gatot mengaku pernah meminta bantuan Rio Capella untuk meminta kejelasan ke Prasetyo atas status tersangka dirinya yang tercantum dalam surat perintah penyelidikan perkara dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Saya belum pernah diperiksa, tetapi saya sudah jadi tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung," ujar Gatot.
Gatot melanjutkan, saat itu, Rio Capella menyanggupi permintaannya. Namun, Gatot enggan menjawab ihwal uang Rp 200 juta yang diberikan istrinya, Evy Susanti, kepada Rio Capella. (Baca juga: Istri Gubernur Sumut Akui Beri Rp 200 Juta kepada Patrice Rio Capella)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.