Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Asing Jadikan Indonesia sebagai Markas Pencurian Uang di Luar Negeri

Kompas.com - 21/10/2015, 08:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap 119 warga negara asing pada 19-20 Oktober 2015. Mereka adalah sindikat pelaku pencurian rekening di luar negeri.

"Sebanyak 119 pelaku itu kami tangkap di lima lokasi yang berada di tiga kota, yakni Cirebon, Surabaya, dan Denpasar. Ini pekerjaan besar," ujar Kepala Bareskrim Komjen Anang Iskandar, Rabu (21/10/2015).

Sebanyak 18 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 15 laki-laki ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pemuda Nomor 28, Cirebon; 23 orang ditangkap di Jalan Wahidin, Cirebon; 32 orang ditangkap di Hotel Ciputra World, Surabaya; dan sisanya ditangkap di dua lokasi di Bali.

Anang mengatakan, para pelaku berasal dari negara yang berbeda-beda. Sebagian besar dari mereka adalah warga negara China, sebagian lagi warga negara Taiwan.

Di masing-masing lokasi penangkapan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melancarkan aksi kejahatannya. Bukti-bukti itu antara lain 88 ponsel, 2 tablet, 5 laptop, 1 televisi, 2 hard disk berisi nomor telepon, 1 flashdisk, dan 2 mobil.

Dari lima lokasi, penyidik juga menyita uang dari berbagai macam mata uang, yakni Rp 174 juta, 27.900 dollar Hongkong, 682.300 dollar Taiwan, 12.700 yuan, dan 1.000 dollar Amerika Serikat.

"Kami menduga uang ini merupakan hasil dari tindak kejahatannya karena uang ini seperti dikumpulkan di dalam satu tempat dan dari berbagai mata uang asing," ujar Anang.

Indonesia jadi markas

Anang menjelaskan, penangkapan mereka berawal dari permintaan bantuan Criminal Investigation Departement-Ministry of Public Security China, beberapa waktu lalu. Informasi tersebut menyebutkan sindikat pencuri ini membobol ATM nasabah yang berada di China dan beberapa negara lain. Pembobolan tersebut dilakukan dengan cara skimming card atau menduplikasi kartu ATM.

Setelah ATM nasabah diduplikasi, pelaku menarik uang itu di Indonesia.

"Artinya, korban yang disasar itu warga di negaranya sendiri, tetapi mereka melakukan itu dari Indonesia. Mereka ini tugasnya beda-beda, ada yang menduplikasi di negara korban, ada yang mengambil uang di Indonesia," ujar Anang.

Rencananya, para pelaku dibawa ke Jakarta. Mereka kemudian akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, selain pelaku kejahatan, mereka juga melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com