Sindikat Asing Jadikan Indonesia sebagai Markas Pencurian Uang di Luar Negeri
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 21/10/2015, 08:29 WIB
Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap 119 warga negara asing pada 19-20 Oktober 2015. Mereka adalah sindikat pelaku pencurian rekening di luar negeri.