Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Draf RUU KPK Sudah Dibahas Bersama Pakar

Kompas.com - 09/10/2015, 22:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak muncul secara tiba-tiba. Draf yang beredar di rapat Baleg, Selasa (6/10/2015) lalu itu sudah dibahas antara pemerintah dan seluruh fraksi di DPR, hingga dibahas bersama pakar-pakar hukum.

Hendrawan mengatakan, para pakar menyampaikan berbagai usulan dalam pembahasan revisi UU ini, termasuk pembatasan masa kerja KPK yang dibatasi hanya sampai 12 tahun mendatang. Namun saat ditanya siapa saja pakar yang ikut membahas revisi UU ini, Hendrawan mengaku lupa.

Saat diminta menyebutkan satu orang saja dari sekian banyaknya pakar yang ikut membahas, Ketua DPP PDI-P ini juga tidak bisa menyebutkan.

"Selama enam bulan, banyak sekali, banyak dong, baik pakar yang berpendapat mestinya lebih cepat (dari 12 tahun), atau tunggu lah 100 tahun Indonesia merdeka," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Sebut anggota DPR malas

Hendrawan juga mengklaim, seluruh fraksi di DPR sudah membahas mengenai draf revisi UU KPK ini. Dia meyakini, bahwa anggota DPR yang baru mendengar keberadaan draf RUU KPK ini merupakan anggota yang tidak pernah ikut membahasnya.

"Anggota Baleg itu kan tidak semuanya rajin. Ada juga yang malas," ucapnya.

Namun Hendrawan juga tidak bisa menyebutkan anggota dari Fraksi lain yang ikut dalam pembahasan revisi UU KPK ini. Dia beralasan tidak etis jika harus menyebut nama.

"Kita tunggu saja saat pembahasan di Baleg Senin depan seperti apa dinamikanya," ucap dia.

Selain dari Fraksi PDI-P, ada pula sejumlah anggota lain dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi PPP yang menandatangani usulan ini. Namun belakangan, sejumlah pengusul mengaku akan mencabut tandatangannya dari usulan revisi UU KPK itu.

Mereka mengaku hanya menandatangani usulan agar revisi UU KPK bisa menjadi inisiatif DPR dan masuk prolegnas prioritas 2015, tapi tidak mengetahui pasal per pasal yang akan direvisi. Hal serupa juga disampaikan oleh sejumlah anggota pengusul lainnya. Sejauh ini, hanya Fraksi PDI-P yang mengaku sudah mengetahui dan mendukung penuh semua pasal yang ada dalam draft RUU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com