Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pilkada Serentak 2015, Bawaslu Fokus pada Pencegahan

Kompas.com - 05/10/2015, 11:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu akan lebih fokus pada pencegahan daripada penindakan dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak 2015. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

"Berbagai upaya pencegahan sudah kita lakukan mulai jauh-jauh hari sehingga penindakan bisa kita minimalkan," kata Komisioner Bawaslu Endang Wihdatiningtyas saat membuka rapat koordinasi stakeholder di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (5/10/2015).

Hadir dalam rapat ini berbagai stakeholder, mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, Pemda Kalsel, Panwas, KPU Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Rapat ini juga kita selenggarakan sebagai upaya pencegahan. Yang namanya pencegahan itu tidak bisa sendirian, tetapi menggandeng bapak-bapak di ruangan ini," kata Endang.

Terlebih lagi, lanjut Endang, Bawaslu saat ini memang tidak diberikan banyak wewenang untuk melakukan penindakan. Bawaslu hanya bertugas untuk mengawasi pilkada dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran. (Baca: Tak Bisa Sendirian, Bawaslu Ajak Seluruh Pihak Awasi Pilkada)

Dia mencontohkan, saat menemukan dugaan pelanggaran administrasi oleh pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melaporkan hal tersebut kepada KPU. Saat menemukan dugaan pelanggaran pidana, Bawaslu akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan.

Begitu juga saat menemukan pelanggaran etika, Bawaslu hanya bisa melaporkannya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, Endang berpesan kepada semua stakeholders yang hadir agar membantu dan menyukseskan upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Caranya, semua stakeholders harus memahami berbagai tahapan dan aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2015.

Semua stakeholders juga harus menjunjung tinggi netralitas dan tak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon.

"Selanjutnya seluruh stakeholders bisa proaktif bahwa ini tanggung jawab kita semua. Dengan begitu, Bawaslu matanya banyak, siapa pun pasangan calon yang mau melakukan hal-hal tak baik, dia akan berpikir berulang kali karena semua mata tertuju pada perilaku mereka," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com