JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penarikan insentif bagi perusahaan perkebunan. Pemerintah baru menyadari bahwa banyaknya kemudahan yang diberikan pada perusahaan-perusahaan itu turut berperan dalam aksi pembakaran di sekitar area konsesi.
"Sedang digodok di Kemenko Perekonomian mengenai disinsentif bagi pelaku kebakaran hutan secara ekonomi karena kita memang sudah banyak insentif ekonomi yang memungkinkan suburnya pembakaran lahan konsesi," ujar Teten di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2015).
Selain penarikan insentif, pemerintah juga bersikap tegas terhadap perusahaan yang terlibat pembakaran hutan, yakni dengan mencabut izin usaha perusahaan itu. Pemerintah mendukung penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran.
"Nama-nama perusahaan itu sudah ada, Menteri Kehutanan sudah melaporkan nama-nama kepada Presiden. Saya kira sebagian nama-nama itu sudah ke tangan ke polisi," kata Teten.
Teten menyatakan bahwa upaya pemadaman kebakaran dan pengendalian asap masih dilakukan. Namun, pemerintah menemui kesulitan untuk memadamkan api di tanah gambut. Ia menyebutkan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga telah mendapat tugas untuk terus menyediakan masker bagi masayarakat yang terkena dampak asap.
"Kami terus berusaha memadamkannya. Pemerintah tidak diam bahkan sekarang memikirkan bagaimana kebakaran hutan yang terus-menerus terjadi selama 17 tahun ini bisa kita hentikan," kata Teten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.