Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dalami Rekam Jejak Capim KPK

Kompas.com - 03/09/2015, 15:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Hingga Rabu (2/9/2015), Dewan Perwakilan Rakyat masih belum menerima surat Presiden Joko Widodo terkait dengan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sembari menunggu, fraksi-fraksi di DPR mulai mencari tahu rekam jejak calon dan melakukan lobi-lobi politik.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, DPR kini tinggal menunggu surat Presiden sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Presiden memiliki waktu dua minggu sejak Selasa (1/9) lalu untuk menyampaikan kedelapan nama itu kepada DPR. Artinya, uji kelayakan dan kepatutan paling lambat baru akan dilakukan setelah 15 September mendatang.

"Kalau sudah diterima, surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna, ditindaklanjuti ke Badan Musyawarah (Bamus), dan melalui rapat Bamus akan diteruskan ke komisi terkait yang ditugaskan. Dalam hal ini, tentunya Komisi III," kata Taufik.

Panitia Seleksi Capim KPK telah menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden pada Selasa (1/9). Kedelapan calon itu adalah Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Surya Tjandra, Sujanarko, Johan Budi SP, dan Laode M Syarif. Nama-nama itu dikelompokkan ke dalam empat bidang, yaitu pencegahan, penindakan manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan pemantauan (Kompas, 2/9).

Sementara itu, sejumlah fraksi di DPR saat ini mulai meneliti rekam jejak delapan capim KPK jilid IV tersebut. Penelitian dilakukan karena kebanyakan fraksi belum mengetahui riwayat mereka.

"Sekarang ini fraksi-fraksi masih 'gelap' karena nama-nama yang lolos itu kebanyakan nama baru," kata Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Nasir Djamil.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Mulfachri Harahap menambahkan, dari delapan nama calon itu, dirinya hanya mengenal satu orang, yakni Johan Budi. Sementara tujuh lainnya belum diketahui karena belum pernah menduduki posisi atau jabatan strategis sehingga informasi tentang mereka terbatas.

Selain itu, fraksi-fraksi juga belum menerima catatan mengenai delapan calon tersebut, termasuk catatan yang mengindikasikan apakah mereka pernah/tidak pernah tersangkut kasus hukum.

DPR berharap pansel memberikan dokumentasi lengkap seluruh proses seleksi capim KPK kepada Presiden. Selanjutnya dokumen itu diserahkan kepada DPR sebagai bahan untuk mengetahui rekam jejak dan pertimbangan pansel menetapkan delapan capim KPK.

"Kami belum tahu benar bagaimana track record mereka," tutur Ketua Kelompok Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifuddin Sudding.

Ini membuat DPR kesulitan menilai kapasitas serta integritas calon. Untuk itu, sedari awal F-PAN mulai menelusuri rekam jejak para capim KPK. Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Golkar (F-PG).

Jago andalan

Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan, meski nama-nama calon belum diterima DPR secara resmi, fraksinya sudah melakukan rapat untuk membahas delapan calon tersebut.

"Kami sudah punya pilihan tersendiri tentunya. Kami tidak menggunakan parameter yang dilakukan pansel," kata Tamliha.

Ia menambahkan, jagoan Fraksi PPP termasuk satu dari dua calon yang sudah diuji kelayakan dan kepatutan di DPR awal tahun lalu, yaitu satu antara Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com