Secara terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, kemarin, meminta pansel menginisiasi penandatanganan pakta integritas bagi semua capim KPK untuk tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apa pun, termasuk lobi-lobi politik dengan DPR, agar terpilih.
"Tujuannya, agar tidak ada kompromi politik yang dibangun dan menimbulkan konflik kepentingan ketika uji kelayakan dan kepatutan dilakukan," ujar Febri Hendri dari Indonesia Corruption Watch.
Menurut dia, keberadaan pakta integritas penting mengingat Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menengarai tiga dari delapan calon yang diloloskan pansel patut dipertanyakan integritasnya. "Terdapat tiga calon yang tidak tepat diloloskan karena integritas, komitmen anti korupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK diragukan. Mereka lolos karena pansel belum melakukan pendalaman rekam jejak secara komprehensif," kata Febri.
Dari wawancara tahap akhir di pansel beberapa waktu lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mencatat pernyataan tiga calon yang tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan eksistensi KPK. Pernyataan itu antara lain menyebut KPK hanya sebagai trigger mechanism dengan melimpahkan penyidikan kasus korupsi kepada kepolisian dan kejaksaan, tidak setuju dengan penyidik independen KPK, dan usulan agar KPK cukup menjadi pusat informasi perkara korupsi.
Catatan lain terkait dengan kekayaan yang janggal serta tak sesuai dengan profilnya. Ada juga kandidat yang memiliki rekam jejak pernah mengeluarkan dissenting opinion (pendapat berbeda) dalam perkara korupsi dengan menyatakan terdakwa tak bersalah meski akhirnya Mahkamah Agung menyatakan sebaliknya. (AGE/NTA/HRS/WER)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 September 2015, di halaman 4 dengan judul "DPR Dalami Rekam Jejak".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.