Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Identitas Capim KPK yang Jadi Tersangka Tak Perlu Disampaikan ke Media

Kompas.com - 31/08/2015, 13:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, Polri tidak akan mengumumkan ke publik terkait identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Badrodin, hal itu tidak perlu dilakukan karena tengah berlangsung proses seleksi calon pimpinan KPK. (Baca: Pansel Diminta Umumkan Capim KPK yang Jadi Tersangka)

"Saya sampaikan bahwa kita hanya memberikan hasil penelusuran track record kepada Pansel. Tidak perlu saya sampaikan ke media, kan masih menunggu proses di Pansel," ujar Badrodin saat ditemui seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).

Badrodin mengatakan, sejauh ini, Polri hanya menjalankan tugas sesuai dengan permintaan untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK. Sementara itu, mengenai apakah hasil penelusuran itu digunakan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, hal tersebut diserahkan kepada Pansel KPK. (Baca: Bareskrim: Polri Tak Akan Umumkan Capim KPK yang Jadi Tersangka)

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka adalah kewenangan Polri. Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga menyerahkan hal tersebut kepada Pansel dan Polri.

"Presiden tidak ada mau pikir-pikir soal itu. Beliau fokus pada masalah ekonomi saja. Beliau percaya kepada Pansel," kata Luhut.

Sebelumnya, secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak membantah jika Polri disebut akan mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Victor mengatakan, jika penyidik menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam satu kasus, hal itu tak akan dilakukan dengan membuat forum khusus, tetapi dalam forum wawancara biasa.

Pengumuman tersangka melalui forum khusus, menurut dia, melanggar hukum. Polisi menghormati asas semua orang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum dan asas praduga tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com