Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Potensi "Mark Up" 7 Proyek DPR Sangat Tinggi

Kompas.com - 26/08/2015, 14:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritik rencana pembangunan tujuh proyek di Kompleks Parlemen Senayan. Alasannya, pembahasan proyek yang akan menelan biaya Rp 2,7 triliun itu dari awal berjalan tidak transparan.

"Hingga saat ini belum jelas Rp 2,7 triliun itu untuk pembiayaan apa saja. Potensi mark up pembangunan 7 proyek gedung DPR ini diprediksi sangat tinggi," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2015).

Terlebih lagi, lanjut Yenny, hingga saat ini belum jelas akan diambil dari mana dana 2,7 triliun itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. DPR hanya menjelaskan bahwa proyek ini dianggarkan secara tahun jamak atau multiyears. (baca: Ketua Banggar Khawatir Gedung DPR Runtuh)

Menurut dia, Fitra menemukan dugaan pembiayaan gedung akan diambil dari dana optimalisasi setiap tahun. Padahal, dana ini seharusnya diperuntukkan untuk cadangan risiko fiskal. Jika dana ini diambil, maka berdampak pada daerah khususnya terhambatnya peningkatan kesejahteraan rakyat di pelosok.

"Rakyat menjadi tetap miskin. Jadi ini bukti politik anggaran DPR sungguh menyakiti rakyat," ucap Yenny. (baca: F-PKB: Jangan Tunggu Kecelakaan Baru Bangun Gedung Baru DPR)

Saat ekonomi nasional sedang lemah seperti sekarang ini, menurut Yenny, tidak layak DPR ngotot mengambil alokasi Rp 2,7 triliun dari APBN. Hal ini akan semakin menambah defisit negara yang mencapai Rp 278 triliun.

Daripada untuk membangun 7 proyek DPR, lebih baik anggaran dipakai untuk meminimalkan defisit negara dan mengurangi utang luar negeri di saat rupiah melemah terhadap dollar AS. (baca: Kondisi Ekonomi Mengkhawatirkan, F-Demokrat Minta 7 Proyek DPR Ditunda)

"Ruang fiskal APBN kita sempit sehingga belanja publik kecil. Tidak layak jika DPR menutup mata dan membiarkan masyarakat tidak menikmati jaminan kesehatan dan pendidikan, namun justru DPR bermewah-mewah dengan proyek pembangunan gedung," tambah dia.

Atas alasan tersebut, Fitra meminta pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menolak secara tegas rencana pembangunan 7 proyek DPR.

"Jika dipaksakan dan batal, maka seperti 2010. Anggaran negara untuk praperencanaan kisaran senilai Rp 7-15 miliar akan menguap sia sia," ucapnya.

DPR merencanakan membangun gedung untuk ruang kerja anggota, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.

Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 2,7 triliun, yang akan dibiayai secara multiyears atau tahun jamak. (baca: Ketua Banggar: 7 Proyek DPR Butuh Anggaran Rp 2,7 Triliun)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menanggapi santai rencana proyek tersebut. Ia tak menyampaikan menolak atau menyetujui rencana pembangunan ketujuh proyek yang digagas Tim Implementasi Reformasi itu.

"Gedung DPR kegedean masuk buku APBN," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Selasa (25/8/2015). (baca: Apa Kata Menteri Keuangan soal Rencana Pembangunan 7 Proyek DPR?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com