Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban HAM Minta MK Beri Kepastian Hukum soal Pengadilan HAM

Kompas.com - 25/08/2015, 13:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asih Widodo, orangtua dari Sigit Prasetyo, salah satu korban tewas dalam kasus Semanggi I, memberikan keterangan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).

Dalam keterangannya, Asih meminta agar Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi pasal tersebut, guna memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Saya minta tolong kepada Majelis Hakim yang terhormat, untuk memperbaiki undang-undang tersebut agar Jaksa Agung dapat lebih cepat menangkap siapa yang menembak anak saya," ujar Asih saat memberikan keterangan di Ruang Sidang MK, Selasa.

Chrisbiantoro, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), selaku kuasa hukum pemohon mengatakan, kesaksian Asih tersebut diharapkan dapat memberikan informasi bagi hakim mengenai dampak kerugian materil dan imateril yang dialami para keluarga korban pelanggaran HAM. (baca: Mantan Wantimpres: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Harus Melalui Hukum)

Menurut pemohon, frasa "kurang lengkap" dalam isi Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang  Pengadilan HAM, memberikan ketidakpastian hukum. Pasalnya, berkas penyelidikan kasus HAM masa lalu yang diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung tidak pernah dianggap lengkap. Pada akhirnya, berkas tersebut selalu dikembalikan ke Komnas HAM.

"Sejak 2002, berkas penyelidikan Komnas HAM selalu dikembalikan. Hal ini membuat tidak adanya kepastian hukum bagi keluarga korban, bahkan banyak yang akhirnya stres, sakit, sampai meninggal karena tidak ada kepastian hukum," kata Chrisbiantoro.

Adapun pemohon dalam uji materi ini, yaitu Paian Siahaan dan Yati Ruyati. Keduanya adalah orangtua korban kerusuhan Mei 1998. Paian Siahaan adalah ayah dari Ucok Munandar Siahaan, salah satu korban penghilangan dan penculikan paksa. (baca: Pegiat HAM Tolak Pembentukan Tim Rekonsiliasi oleh Pemerintah)

Sedangkan, Ruyati, adalah ibu dari Eten Karyana, salah satu korban dalam peristiwa Mei 1998.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Tanah Air.

Presiden menyebutkan bahwa rekonsiliasi pelanggaran HAM sebagai langkah yang diinginkan pemerintah. (baca: Presiden Inginkan Rekonsiliasi Nasional Terkait Pelanggaran HAM)

"Pemerintah menginginkan adanya rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus-menerus memikul beban sejarah masa lalu," kata Presiden saat membacakan pidato kenegaraan pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Anak-anak bangsa diharapkan bisa bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Presiden mengatakan bahwa semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com