JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah tengah berusaha mencari jalan keluar paling bijaksana dan mulia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air. Presiden menyebutkan bahwa rekonsiliasi pelanggaran HAM sebagai langkah yang diinginkan pemerintah.
"Pemerintah menginginkan adanya rekonsiliasi nasional sehingga generasi mendatang tidak terus-menerus memikul beban sejarah masa lalu," kata Presiden saat membacakan pidato kenegaraan pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Anak-anak bangsa diharapkan bisa bebas menatap masa depan yang terbentang luas. Presiden mengatakan bahwa semua itu merupakan langkah awal pemerintah untuk menegakkan kemanusiaan di Nusantara.
Dalam pidato kenegaraan tersebut, Presiden tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban pelanggaran HAM sebagaimana pernah disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar. (Baca: Jokowi Didesak Terbitkan Inpres untuk Usut Tujuh Kasus HAM)
Sebelumnya, anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menyampaikan adanya usulan agar pemerintah meminta maaf kepada korban pelanggaran HAM saat pembacaan pidato kenegaraan. Menurut Teten, wacana penyampaian permintaan maaf pemerintah ini masih dibahas di tingkat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Wacana bahwa Presiden akan meminta maaf saat membacakan pidato kenegaraannya ini juga menjadi perbincangan di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.