Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wantimpres: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Harus Melalui Hukum

Kompas.com - 21/08/2015, 19:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan, mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu tidak cukup hanya dilakukan dengan pernyataan maaf atau rekonsiliasi. Menurut dia, perlu diadakan proses hukum melalui peradilan terhadap pelaku pelanggaran HAM.

"Kalau hanya diselesaikan melalui rekonsiliasi, maka menurut saya itu tidak sesuai UUD 1945, mengenai keadilan hukum dan moral. Luka masa silam hanya dapat disembuhkan melalui hukum," ujar Albert, saat ditemui dalam diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015).

Albert mengatakan, penyelesaian kasus HAM hendaknya dilakukan secara terbuka berdasarkan keadilan hukum. Caranya dengan membentuk pengadilan HAM ad hoc sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang HAM, atau membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Albert juga mengakui bahwa penyelesaian kasus HAM masa lalu oleh pemerintah dapat dilakukan dalam aspek non-yudisial, yaitu melalui etika dan politik. Selain menentukan proses hukum, konstitusi juga mengatur bahwa negara wajib menjaga persatuan bangsa, terkait kemerdekaan dan tanggung jawab melindungi masyarakat.

"Konstitusi UUD 1945 adalah acuan dasar, di mana negara memberikan perlindungan dan keadilan hukum bagi seluruh masyarakat, termasuk para korban HAM," kata Albert.

Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah melakukan harmonisasi tahap akhir rancangan undang-undang pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Meski memprioritaskan upaya rekonsiliasi, rancangan undang-undang juga memasukan mekanisme pengadilan ad hoc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com