Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trigana Air: Pesawat Sudah Ditemukan dalam Kondisi Hancur

Kompas.com - 17/08/2015, 17:16 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manager Security Trigana Air Alfred A Purnomo mengungkapkan, pesawat yang hilang telah ditemukan oleh tim Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Senin (17/8/2015) sore.

Pesawat jenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 ini hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Minggu (16/8/2015).

"Pada sore hari ini, posisi pesawat sudah ditemukan, dalam kondisi hancur," kata Alfred di kantor Trigana Air, Jalan Wiraloka, Jakarta Timur, Senin sore.

Pihak Trigana Air tengah berusaha mengumpulkan data lengkap kru dan penumpang dari pihak keluarga yang telah mendatangi kantor Trigana Air sejak Minggu hingga Senin sore.

Dari pengumpulan data sementara, pihak Trigana Air akan memberangkatkan perwakilan keluarga dari beberapa kru pesawat, yaitu keluarga dari kedua pramugari, Ika N dan Dita A, serta keluarga dari kopilot Ariadin.

"Keluarga dari Ariadin akan kami berangkatkan hari ini, langsung ke Sentani menggunakan Batik Air. Untuk pihak keluarga yang lain, kami masih menunggu kabar lebih lanjut," tutur Alfred.

Adapun proses pengangkatan, menurut Alfred, sementara ini dihentikan karena waktu setempat sudah malam. Proses terhadap penumpang dan pesawat akan dilanjutkan Selasa esok mulai pukul 06.00 WIT sampai pukul 17.00 WIT.

Kompas TV Daftar Nama Penumpang Korban Kecelakaan Pesawat Trigana Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com