JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini Presiden Joko Widodo masih mengkaji fungsi dan wewenang Kantor Staf Kepresidenan. Presiden masih mempertimbangkan apakah Kantor Staf Kepresidenan akan tetap berdiri sendiri atau fungsinya dilebur ke Sekretariat Kabinet.
Teten menuturkan, sampai kajian itu selesai, Luhut masih akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Dalam waktu dekat, Presiden akan menyiapkan pengganti Luhut. (baca: Luhut Nanti Akan Lepas Jabatan Kepala Staf Kepresidenan)
"Cuma Presiden akan minta membahas lebih jauh apakah Kantor Staf Kepresiden itu akan dipertahankan seperti sekarang atau beberapa fungsinya digabung ke Setkab," ujar Teten di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Teten menampik kaji ulang keberadaan Kantor Staf Kepresidenan itu karena ada ketidakefektifan peran lembaga yang baru terbentuk pada Januari 2015 itu.
"Enggak. Karena kan dari evaluasi juga untuk lebih mensinergikan saja," imbuh dia.
Saat ditanya soal fungsi Kantor Staf Kepresidenan yang akan dileburkan ke Setkab, Teten mengaku hal tersebut masih didiskusikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Setelah dikaji, maka menjadi wewenang penuh Presiden untuk menentukannya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan bahwa kantor staf presiden lebih baik di bawah Setkab karena saat ini tak memiliki pimpinan. Seluruh tugas kepala staf presiden pun diambil alih oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (baca: Wapres: Kantor Staf Kepresidenan Akan Berada di Bawah Seskab)
"Sementara ini akan diberi tanggung jawab ke Seskab menjalankan lembaga itu karena hampir sama tugas-tugasnya," ujar dia.
Namun, Luhut tidak sepakat apabila keberadaan kantor staf Kepresidenan dilebur ke Sekretariat Kabinet. Menurut dia, Presiden lebih baik mempertahankan struktur yang ada sekarang. (baca: Luhut Nilai Kantor Staf Kepresidenan Tak Perlu Digabung ke Setkab)
"Menurut saya biar saja seperti sekarang karena bisa memberikan saran secara mandiri pada berbagai bidang, tapi itu terserah Presiden," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.