PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku prihatin pada kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang jumlah penghuninya melebihi daya tampung lapas, sehingga tidak sesuai lagi dengan prinsip hak asasi manusia. Yasona sampai mengibaratkannya dengan ikan pepes.
"Orang-orang di beberapa lapas disusun seperti ikan pepes dan ini sangat memprihatinkan sekali," kata Yasonna di Pangkalpinang, Jumat (7/8/2015.
Lasonna mengaku pernah sengaja mengundang Ketua Komnas HAM berkunjung dan melihat kondisi di beberapa lapas. Adapun lapas yang dikunjungi itu antara lain Lapas Balikpapan, Bagansiapiapi, Jakarta, dan Bogor yang sudah melebihi daya tampungnya.
"Kalau lapas di Bangka Belitung masih cukup baik dan belum mengalami kelebihan kapasitas," ujar dia.
Menurut dia, ada standar minimum lapas. Kendati para penghuni lapas adalah para pelanggar hukum, mereka tetap punya hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, dan hak bersama keluarga.
"Kita tidak boleh merampas hak-hak fundamental lainnya karena bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM," ujar Yasonna.
Ia menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh menjadi kementerian pelanggar HAM. Oleh karena itu, kementerian ini menerapkan sistem berbasis HAM dan membenahi serta memperbanyak lapas agar warga binaan mendapatkan hak-hak fundamentalnya.
"Menerapkan lapas berbasis HAM ini penting. Karena secara tidak langsung kita sudah menerapkan konvensi-konvensi human right," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.