Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Musim Kering Tak Hambat Rencana Pengairan Waduk Jatigede

Kompas.com - 29/07/2015, 19:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah akan mengairi lokasi Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, sesuai rencana, yakni paling lambat 1 Agustus 2015. Ia mengatakan, musim kemarau tak akan membuat rencana pemerintah mundur dari jadwal.

"Tidak, tetap jalan, (mesk ipun) tidak secepat musim biasa," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Menurut dia, pengairan Waduk Jati Gede tinggal menunggu proses administrasi selesai. Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk membayarkan ganti rugi kepada warga yang lahannya akan digenangi.

"Tidak bisa satu proyek untuk kepentingan itu dihalangi hanya karena alasan belum selesai. Pemerintah sudah siapkan anggaran untuk bayar ganti rugi, ganti untung malah untuk rakyat," kata Kalla.

Sebelumnya, Wapres juga meminta warga yang lahannya akan digenangi untuk tidak mengkhawatirkan pencairan ganti rugi. Ia menjamin pemerintah akan membayarkan ganti rugi sesuai dengan undang-undang. Menurut Kalla, waduk semacam Jatigede diperlukan dalam mengatasi kekeringan.

"Justru karena kekeringan kita butuh waduk bukan karena kekeringan kita tidak butuh waduk, terbalik itu," ujar Kalla. 

Belum tuntas

Puluhan ribu warga yang tinggal di 32 desa di sekitar Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini resah dan bingung menghadapi rencana penggenangan waduk itu 1 Agustus 2015. Selain proses ganti rugi belum tuntas, warga juga bingung mau pindah ke mana karena belum jelasnya rencana relokasi terhadap perkampungan mereka.

Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 11.469 keluarga dari 28 desa di lima kecamatan yang berhak menerima santunan. Penduduk yang berhak menerima santunan dibagi lagi menjadi dua kategori.

Pertama ialah penduduk yang telah menerima pembayaran uang pembebasan lahan, tetapi masih tinggal di daerah genangan. Kedua, penduduk baru yang tinggal di daerah genangan dan belum menerima uang pembebasan lahan. Besaran uang ganti rugi untuk kelompok pertama Rp 122 juta, sedangkan untuk kelompok kedua Rp 29 juta. Banyak warga merasa dirugikan karena uang santunan dirasa terlalu sedikit dan tidak mencukupi untuk membangun rumah di daerah baru.

Ketua Komunitas Keuyeup Bodas Jatigede Wawan Setiawan dalam pemberitaan Kompas, 13 Juli 2015, menyampaikan bahwa konflik agraria di wilayah rencana Waduk Jatigede mulai muncul 1981. Konflik itu terjadi akibat proses ganti rugi yang dimanipulasi dan janji relokasi yang tidak pasti. Proses ganti rugi saat itu menggunakan landasan hukum Surat Ketetapan Dirjen Bina Marga.

Namun, saat surat itu belum ditetapkan, proses ganti rugi sudah berjalan menggunakan SK Bupati Sumedang. Dalam SK Bupati disebutkan, nilai penggantian Rp 5.170 per meter persegi, tetapi warga hanya menerima Rp 400 per meter persegi.

Akibat proses ganti rugi yang direkayasa itu, seluas 2.000 hektar lahan di 12 desa hingga kini belum terganti secara penuh. Malah ada tanah yang tidak menerima ganti rugi sama sekali sehingga sampai sekarang tidak ada pelepasan kepemilikan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com