"Selama dia punya track record yang baik, jujur, pintar, punya kemampuan, ya enggak apa-apa dari mana pun, Polri, kejaksaan, tentara, sipil, pengacara, silakan saja. Saya kira ukurannya bukan dari mananya, tapi kemampuannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (13/7/2015).
Panita Seleksi Calon Pimpinan KPK akan mengumumkan hasil seleksi tahap kedua pada Selasa (14/7/2015) besok.
Anggota sekaligus Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengungkapkan, pansel juga telah membahas tanggapan masyarakat beserta hasil tes obyektif. Pembahasan dilakukan oleh pansel pada rapat pleno yang digelar 11-12 Juli 2015.
Betti melanjutkan, seleksi tahap kedua calon pimpinan KPK berlangsung dengan lancar pada 8 Juli 2015. Terdapat 190 calon yang mengikuti seleksi tahap kedua dari 194 calon yang lolos seleksi tahap pertama. (Baca: Pansel Diskualifikasi Sejumlah Capim KPK yang Mencontek)
Para calon pimpinan KPK diberi soal pilihan ganda seputar perundang-undangan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, UU KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK.
Tiap calon diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan soal yang diberikan. Setelah selesai menjawab soal pilihan ganda, semua calon pimpinan KPK diharuskan membuat makalah dengan judul "Permasalahan Korupsi di Indonesia." (baca: Pansel KPK Juga Akan Telusuri Kabar Capim Punya Dua Istri)
Adapun makalah tersebut harus menjabarkan kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga penegak hukum lain, serta strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi. Masing-masing calon diberi waktu tiga jam untuk membuat makalah maksimal 10 halaman dengan tulisan tangan dan dilarang melihat referensi apa pun.
Semua makalah yang dibuat calon pimpinan KPK kemudian dibaca oleh tim independen dari kalangan akademisi, praktisi, dan pegiat antikorupsi pada 9-10 Juli 2015. Setiap makalah dibaca oleh tiga orang penilai dari tim independen.
"Setiap makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa obyektif dalam menilai," ujar Betti.
Masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi atau memberi masukan terkait nama calon pimpinan KPK yang lolos ke tahap selanjutnya hingga 3 Agustus 2015. Ruang untuk memberikan masukan salah satunya dapat melalui www.capimkpk.setneg.go.id.
Pansel akan melakukan asessment kepada calon pimpinan KPK pada 27-28 Juli. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus. Terakhir, Pansel KPK akan melaporkan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.