Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung: Bagaimana Menyamakan Calon Kepala Daerah Aburizal dan Agung?

Kompas.com - 12/07/2015, 21:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan bersyukur tercapai islah di antara dua kepengurusan Partai Golkar. Namun, ia mempertanyakan bagaimana agar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono bisa mengusung calon kepala daerah yang sama.

"Saya bersyukur dan bergembira bahwa demi kepentingan pilkada yang akan dilakukan serentak, Partai Golkar bisa bersatu sehingga bisa ikut pilkada meski tidak menghilangkan potensi konflik yang ada," kata Akbar di Jakarta, Minggu (12/7/2015), seperti dikutip Antara.

Namun, dia mengatakan, belum tahu bagaimana islah terbatas Partai Golkar yang telah ditandatangani bisa menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan oleh Partai Golkar dalam pilkada serentak.

"Saya juga menghormati langkah Jusuf Kalla sebagai wapres dan mantan ketua umum (memediasi dua kubu Golkar). Tapi saya masih belum dapat kepastian bagaimana menyelesaikan persoalan calon yang akan diajukan," ujar Akbar.

Menurut Akbar, bisa saja pihak Aburizal Bakrie ingin mencalonkan kader A, tapi Agung Laksono punya calon B. (baca: PPP Kubu Romy Tolak Aturan Pengusungan Calon Kepala Daerah Bersama)

"Bagaimana mau menyamakan keduanya? Kalau keduanya sama, ya gampang bisa mendukung calon yang sama. Tapi kalau calonnya berbeda, bagaimana menyamakannya?" kata Akbar.

Padahal, menurut Akbar, dirinya mengetahui dan mendengar bahwa banya calon yang tidak sama akan diajukan masing-masing pihak. Dia melihat hal ini sebagai persoalan serius, tapi sayangnya semua yang terlibat seperti menggampangkan masalah.

Akbar beberapa hari lalu berbuka puasa bersama KAHMI di kantor wapres. Hal ini sempat ditanyakan ke JK dan memberikan jawaban yang keliatannya mudah, yaitu dengan survei.

"Tapi 'kan survei perlu waktu panjang. JK bilang kemudian, ya dicek dan disesuaikan saja, mudah-mudahan bisa," katanya.

Persoalan lainnya yang muncul, menurut mantan Ketua DPR RI ini, adalah apakah kesepakatan ini sudah didukung seluruh "stakeholder" seperti KPU, pemerintah dan partai politik yang akan bertarung dalam pilkada. (baca: KPU Izinkan Dua Kubu di Golkar dan PPP Usung Calon Bersama Saat Pilkada)

"Memang JK sempat mengatakan bahwa untuk KPU dan pemerintah nampaknya sudah setuju, sementara untuk masalah partai politik, JK hanya berujar bahwa hal itu nanti dilakukan penggalangan di DPR melalui fraksi," katanya.

Namun, kata Akbar, kenyataannya tidak semua fraksi mendukung hal itu karena UU tidak menyebut membolehkan partai politik dengan dua kepengurusan bisa ikut serta dalam pilkada.

"Yang saya tahu minimal ada PDIP, Nasdem, Demokrat, nggak setuju," katanya.

Menurut Akbar, penolakan itu tidak salah karena mereka mendasarkan pada UU yang harus dihormati.

"Jadi dengan demikian kesepakatan yang ditandatangai kemarin belum bisa dikatakan tuntas," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com