Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Sosial Jadi Andalan Agar Masyarakat Tanggapi Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 06/07/2015, 07:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait 194 nama yang lolos tahap seleksi administrasi.

Di antara peserta tersebut, banyak nama yang kurang dikenali masyarakat. Lantas, bagaimana mereka menarik dukungan serta mengajak masyarakat untuk memberi tanggapan atas para calon tersebut?

Direktur Trade Union Rights Centre (TURC) Surya Tjandra yang lolos dalam seleksi capim KPK menggunakan akun media sosialnya untuk mensosialisasikan hal tersebut. Dalam satu post di akun Facebook, aktivis buruh ini meminta dukungan masyarakat untuk memberi tanggapan melalui situs capimkpk.setneg.go.id.

"Kawan2, saya - Surya Tjandra - lolos tahap pertama seleksi KPK, mohon restu dan masukannya via capimkpk.setneg.go.id. Bagi saya ini perjuangan utk kita semua, kun fayakun!" tulis Surya di dinding Facebooknya.

Surya pun melampirkan tautan untuk bisa mengakses langsung laman situs pansel untuk memberi tanggapan kepada calon-calon yang ada. Cara tersebut dianggap efektif untuk menyebarluaskan kepada masyarakat bahwa pansel KPK membuka peluang bagi masyarakat memberi masukan terkait 194 peserta seleksi.

Koordinator hukum dan monitoring peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, calon yang kurang dikenal masyarakat dapat menggunakan cara apa saja untuk mensosialisasikannya, termasuk melalui media sosial.

"Tidak ada masalah juga jika calon yang tidak dikenal untuk publish. Justru itu lebih baik. Sosialisasinya bisa gunakan apa saja, termasuk via medsos," ujar Emerson.

Selain Surya, aktivis dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus juga lolos dalam tahap seleksi administrasi. Advokat ini mengatakan, para calon bisa saja proaktif untuk memberitahu orang-orang terdekat mengenai kolom tanggapan ini.

"Lewat Facebook, social media. Lingkungan terdekat bisa kasih tanggapan, bisa juga musuhnya," kata Petrus.

Pansel KPK membuka kesempatan masyarakat memberi tanggapan selama sebulan, hingga 3 Agustus 2015. Namun, waktu sebulan dirasa kurang oleh Petrus. "Waktu sebulan tidak cukup buat pansel menjaring tanggapan dan juga masyarakat. Mestinya setahun lalu sudah disiapkan," kata Petrus.

Meski begitu, kata Petrus, penilaian ini semestinya tidak hanya diberikan oleh masyarakat. Pansel juga diminta proaktif menyelidiki sendiri bagaimana rekam jejak dan keseharian para calon dari kaca mata masyarakat.

"Karena itu memang penilaian ini tidak boleh semata diserahkan ke publik. Tim ini harus bekerja keras, mereka harus mengenali betul orang ini kesehariannya seperti apa," kata Petrus.

Kendati demikian, ada juga peserta seleksi yang menganggap masyarakat sudah cukup sadar mengenai kolom tanggapan yang disediakan Pansel sehingga calon tersebut tak perlu mengumbarnya lagi di media sosial.

Mantan aktivis antikorupsi dari ICW Lucky Djuniardi Djani, yang juga lolos dalam seleksi ini, menilai bahwa lebih baik masyarakat spontan saja memberikan respon kepada para calon, terlepas calon tersebut dikenal atau tidak oleh publik.

"Menurut saya masukan masyarakat biarkan spontan saja. Pansel sangat komunikatif. Jadi mereka tentu sudah mendapatkan info tentang kesempatan memberikan masukan dan link tersebut," ujar Lucky.

Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting mengatakan, aktivis diminta ambil peran dalam memberikan tanggapan terkait calon-calon yang lolos seleksi. Aktivis, kata dia, juga akan menelusuri rekam jejak peserta untuk menilai kelayakan orang tersebut untuk memimpin KPK.

"Tidak hanya memberikan tanggapan tetapi juga melakukan penelusuran terhadap calon pimpinan KPK. Saya kira besarnya tanggapan publik seharusnya bukan sebagai dasar penilaian," kata Miko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com