Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agun: Jika Dikuasai Pemodal, Fungsi Partai Politik Tak Berjalan Efektif

Kompas.com - 29/06/2015, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agun Gunanjar mengatakan, merosotnya kinerja partai politik belakangan ini disebabkan ketidakpahaman menjalankan Undang-Undang Partai Politik. Akibatnya, demokratisasi tak berjalan dan praktik-praktik yang berlaku koruptif.

"Selama aturan Undang-Undang Parpol tidak dijalankan jangan harap parpol terbebas dari praktik koruptif dan oligarki yang dikendalikan pemodal," kata Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Senin (29/6/2015), seperti dikutip dari Tribunnews.

Mantan Ketua Komisi II DPR itu menambahkan, kehadiran partai politik harusnya mampu menopang pemerintahan yang efektif. Belakangan, kata Agun, partai politik sudah dikuasai para pemodal dan menguatnya praktik politik uang.

Ia melihat, parpol harus sepenuhnya bisa berjalan lewat pendidikan dan kaderisasi parpol. Tapi dana parpol terbatas hanya Rp 13 miliar setahun. Terlepas dari itu pendidikan dan kaderisasi parpol harus dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Agun pun berharap agar para pemodal tidak dibiarkan untuk menguasai partai politik. Jika pemodal menguasai partai politik, maka fungsi partai politik tidak akan berjalan.

"Rakyat dan negara dilarang membiarkan parpol dikuasai para pemodal yang menjalankan kepemimpinan tidak demokratis dan tidak menjalankan fungsi-fungsi parpolnya secara benar dan efektif. Ini membahayakan demokrasi secara filosofis, bergeser dari substansial menjadi prosedural semata," tutur Agun dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

(Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com