"Segera. Dalam pekan ini juga," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Selasa (23/6/2015).
Namun, Priharsa tidak memastikan kapan persisnya para saksi mulai diperiksa. Ia mengatakan, tidak semua saksi akan diperiksa di Jakarta karena sebagian besar dari mereka berasal dari Sumatera Selatan.
"Sebagian besar dari sana. Tapi kan bisa berkembang," kata Priharsa.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejunlah kantor dan rumah dinas para tersangka dalam kasus ini. Pada Minggu (21/6/2015) KPK menggeledah kediaman anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Bupati Muba Pahri Azhari. Rumah tersebut juga dijadikan tempat usaha kuliner "Kedai Tiga Nyonya".
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Bambang, Syamsudin Fei, dan Faisyar, KPK juga menetapkan anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai tersangka.
Kasus dugaan suap tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. Dalam proses tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar.
KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. Hingga kini, KPK masih mendalami inisiator pemberian suap kepada anggota DPRD Muba. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.