"Per 12 Mei 2015, sudah ada 24 kementerian yang nomenklaturnya sudah selesai. Seharusnya dana sudah bisa dicairkan, tetapi ada beberapa permasalahan di kementerian," ujar Pambagio, dalam diskusi yang digelar Rakyat Merdeka Online di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Menurut Pambagio, seharusnya saat struktur dan nomenklatur kementerian dan susunan pejabat eselon I selesai dibuat, pencairan dana APBN bisa langsung dilakukan. Namun, ketidakpahaman menteri terhadap birokrasi menyebabkan mekanisme administrasi negara terjadi dalam waktu lama.
Selain itu, lambatnya pencairan dana APBN bisa jadi karena prosedur administrasi para pejabat eselon I di tiap kementerian yang terjadi kesalahan, sehingga ditandai oleh Kementerian Keuangan. Menurut dia, kemungkinan hal tersebut terjadi karena kementerian belum mendapat persetujuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan .
Presiden, kata dia, seharusnya dapat melakukan terobosan dengan mengambil alih permasalahan birokrasi tersebut. Misalnya, Presiden dapat membentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengambil tanggung jawab kementerian.
"Menteri banyak yang tidak paham birokrasi jadi gagap dalam urusan administrasi. Saran saya, Presiden harus ambil alih, kalau ada kebocoran, ya langsung ditindak saja," kata Pambagio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.