Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir JK: Gus Dur Juga Larang Kaset Pengajian Diputar Keras oleh Masjid

Kompas.com - 12/06/2015, 09:24 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, apa yang dianjurkan Kalla agar masjid tidak memutar kaset pengajian keras-keras senada dengan yang pernah disampaikan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

"Sejak tahun 1982, Gus Dur sudah melarang pengajian dengan kaset suara keras di masjid di luar waktunya. Apa yang dianjurkan Pak JK sama dengan anjuran mendiang Gus Dur," kata Husain melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (11/6/2015) malam.

Ia menyampaikan bahwa Kalla menilai pengajian sedianya dilakukan langsung dan bukan melalui kaset. Selain itu, perlu diatur kapan pengajian di masjid bisa digelar dan berapa lama durasinya. Pengaturan ini diharapkan agar suara pengajian di masjid tidak mengganggu warga sekitar.

"Kalau kaitan dengan waktu shalat subuh, timing dan durasinya perlu diatur agar tidak mengganggu tidur saudara-saudara kita yang pulang tengah malam habis kerja hingga dini hari. Waktu istirahat beberapa menit sangat penting," kata Husain.

Sebaiknya, pengajian berlangsung selama lima hingga tujuh menit persis sebelum masuk waktu subuh. Husain meminta anjuran Kalla untuk mengatur pengajian di masjid ini jangan disalahtafsirkan. Menurut dia, Kalla hanya berniat untuk mengingatkan agar umat Islam tidak meninggalkan kebiasaan mengaji dengan hanya menyetel kaset pengajian.

"Kalau kita kebiasaan cuma dengar kaset dan CD ngaji, kapan kita yang ngaji? Dampaknya lebih buruk karena lama-kelamaan makin menjauhkan umat dari kebiasaan membaca Al Quran," kata Husain.

Sebelumnya, Kalla meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Menurut Kalla, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru mengganggu warga sekitar. Kalla yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia itu menceritakan pengalamannya ketika pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan.

Ketika itu, Kalla merasa terganggu dengan suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya. Kaset pengajian mulai diputar pukul 04.00, padahal shalat subuh baru dimulai pukul 05.00. Karena suara pengajian yang diputar keras tersebut, ia pun terbangun.

Selain itu, Kalla menilai bahwa pengajian di masjid setiap subuh sedianya tidak terlalu lama. Ia menilai cukup lima menit pengelola masjid mengaji dalam kurun waktu kurang lebih 30 menit sebelum masuk waktu subuh.

Kalla juga menyampaikan bahwa aturan mengenai pengajian di masjid ini sudah diatur Dewan Masjid Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com