Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Rutin Terima Uang dari Kementerian ESDM, Ini Komentar Daniel Sparringa

Kompas.com - 11/06/2015, 18:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Nama mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa, kembali disebut dalam perkara dugaan korupsi sosialisasi sepeda sehat dan perawatan Gedung Setjen Kementerian ESDM 2012.

Kali ini, Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Sudarmawan bersaksi bahwa dirinya diminta rutin menyediakan uang setiap bulannya untuk diberikan kepada Daniel. Menanggapi kesaksian tersebut, Daniel mengaku siap bersaksi di pengadilan.

"Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK. Saya bersedia bersaksi untuk itu," ujar Daniel melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).

Daniel mengaku tidak ada kepentingan pribadi yang berkaitan dengan Kementerian ESDM. Ia mengatakan, tidak ada juga manfaat yang ia peroleh atas perkara yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno itu.

"Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu," kata Daniel.

Dalam kesaksiannya, Eko mengaku diperintahkan oleh Kepala Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan di Pusat Pengelolaan Milik Negara Kementerian ESDM Sri Utami untuk mengeluarkan uang untuk Daniel setiap bulannya.

Eko mengaku hanya diminta mengeluarkan dana untuk Daniel dan diberikan kepada Sri dan TU Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Melalui Sri, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang bersangkutan, baik lembaga swadaya masyarakat maupun Daniel.

Bahkan, Eko mengaku Sri pernah menegurnya karena terlambat menyiapkan dana.

"Pernah dikomplain karena belum ngasih uang ke Daniel Sparringa?" tanya hakim ketua Artha Theresia.

"Pernah, sambil keras," jawab Eko.

"Kenapa mesti ada dana yang rutin sampai ada SMS kalau terlambat dia marah?" tanya Artha lagi.

Eko mengaku tidak mengetahui mengapa Sri begitu mendesaknya menyediakan uang untuk Daniel. Eko hanya menerima perintah tersebut dan melaksanakannya.

"Tujuannya tidak tahu, tetapi pada praktiknya seperti ini, ada pengumpulan dana dan disalurkan untuk hal itu," kata Eko.

Dalam surat dakwaan, Daniel Sparringa disebut menerima uang sebesar Rp 185 juta dari Biro Hukum dan Humas Setjen Kementerian ESDM. Selain ke Daniel, uang tersebut juga diberikan ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melalui anak buah Waryono, Sri Utami, sebesar Rp 25 juta.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, seperti HMI dan GP Ansor, juga menerima aliran uang tersebut, masing-masing Rp 10 juta dan Rp 50 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com