Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembenahan Akses Air Minum Butuh Rp 254 Triliun

Kompas.com - 27/05/2015, 03:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membutuhkan Rp 254 triliun untuk pembenahan akses air minum di seluruh daerah di Indonesia.

"Melalui program 100-0-100, pada 2019 ditargetkan akses air minum mencapai 60 persen, dan kita butuh dukungan dana," kata kata Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Nasir saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dana APBN yang dialokasikan untuk akses air bersih hanya sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan, dengan rincian yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 33,9 triliun dan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 18 triliun.

Untuk itu pihaknya mendorong sumber dana lain agar program tersebut dapat terealisasi. Sumber dana lain antara lain dari BUMN, dari dana hibah APBN yang anggarannya berada di Kementerian Keuangan.

"Sebenarnya dana yang ditawarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp2 triliun, tetapi karena program cukup kaku maka kita diberi Rp500 miliar dana hibah untuk air minum," kata dia.

Kemudian, pendanaan adalah dalam bentuk pinjaman subsidi dari perbankan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam rangka Percepatan Penyedia Air Minum.

"Sudah ada sebelas PDAM mengikuti program tersebut. Namun sayangnya Perpres tersebut selesai pada 2014, kami sedang mengupayakan agar Perpres tersebut diperpanjang," kata dia.

Untuk mengisi pendanaan yang cukup besar, sumber pendanaan lain juga berasal dari CSR pihak swasta, yang nilainya mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

Mereka juga menggunakan dana sukuk ritel 007 untuk mempercepat akses air minum di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com