Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Terpaksa Bantu Husein Kabur karena Kewajiban Istri

Kompas.com - 25/05/2015, 18:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Keluarga M Husein, salah satu tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sempat kabur pada 31 Maret 2015 lalu, mengakui bahwa Husein sempat pulang dan menemui istrinya. Bahkan, Husein sempat meminta uang dan meminta disewakan mobil untuk digunakan dalam pelarian.

"Memang Husein pernah pulang, memaksa minta uang, dan istrinya disuruh jual emas. Setelah itu, Husein juga minta disewakan mobil," ujar Raci (52), mertua Husein, saat ditemui di Gedung LBH Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut Raci, Siti Farida Wulandari, istri Husein, terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena hal itu adalah kewajiban sebagai seorang istri. Ia mengatakan, tidak ada keinginan Siti untuk membantu suaminya dalam pelarian.

Pada 5 April 2015, penyidik BNN menangkap Siti dan membawanya ke suatu hotel yang belum diketahui alamatnya. Siti kemudian disekap dan diinterogasi selama dua hari. Dalam pemeriksaan, penyidik BNN melakukan intimidasi agar Siti mau mengakui bahwa ia berusaha  melindungi suaminya yang kabur.

Penyidik bahkan sempat melakukan intimidasi secara fisik terhadap Siti. Tak hanya itu, penyidik kemudian membawa Siti ke ruang isolasi. Selama satu bulan, Siti tak diizinkan bertemu dengan siapa pun, termasuk putranya yang masih berusia 2,5 tahun.

Selain itu, penyidik juga menahan adik Siti, yaitu Yudha Bagus, yang diduga ikut membantu M Husein dalam pelarian. Bagus ditahan pada 10 April 2015 saat hendak menjenguk Siti di tahanan BNN.

Dalam kasus ini, kuasa hukum Siti, Romy Leo Rinaldo, mengatakan, sesuai Pasal 221 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disebutkan bahwa keluarga atau kerabat yang menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan tidak dapat dikenai sanksi pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Bonus Demografi 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com