JAKARTA, KOMPAS.com - Manahan Malontige Pardamean Sitompul mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi periode 2015-2020, di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015). Manahan merupakan hakim Mahkamah Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.
"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap Manahan.
Acara pengucapan sumpah dihadiri juga oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Ketua MK Arief Hidayat, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan lainnya.
Manahan terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah dinyatakan lolos profil assessment dan wawancara yang dilakukan MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo yang telah lebih dulu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015.
Manahan menjadi hakim MK menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015. Sebelum menjadi hakim MK, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Kariernya dimulai sejak dilantik menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986 dan kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.