Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperdebatkan, Syarat Parpol Ikut Pilkada

Kompas.com - 21/04/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat masih berbeda pendapat terkait syarat partai politik yang diakui Komisi Pemilihan Umum dan bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam pilkada serentak, Desember 2015. Persyaratan ini penting bagi partai yang kepengurusannya tengah terlibat konflik internal.

Persyaratan partai politik ini menjadi salah satu isi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang Pencalonan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah.

Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Senin (20/4/2015), menuturkan, sebagian fraksi di Komisi II berpendapat, parpol yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah adalah yang kepengurusannya terdaftar dan sah menurut Menteri Hukum dan HAM. Sebagian lagi berpendapat, yang berhak mengajukan calon kepala daerah adalah parpol dengan pengurus sah menurut pengadilan.

Komisi II, menurut Malik, masih mencari rumusan yang tepat terkait hal ini. "Prinsipnya, Komisi II ingin semua parpol bisa ikut pilkada," katanya.

Saat ini, partai yang tengah terlibat konflik internal adalah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Namun, putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menangguhkan berlakunya keputusan itu.

PTUN Jakarta juga membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy. Atas putusan ini, Menkumham dan Romahurmuziy mengajukan banding.

Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim mengatakan, konsultasi Rancangan PKPU ditargetkan selesai Rabu besok.

Anggaran

Kesiapan anggaran 11 daerah yang akan menggelar Pilkada 2015 hingga saat ini belum diketahui. Daerah itu adalah Nias Selatan, Kutai Timur, Nunukan, Majene, Boven Digoel, Yalimo, Kutai Barat, Balikpapan, Konawe Utara, Mamberamo Raya, dan Kuantan Singigi.

Ini terjadi karena 11 daerah itu tak hadir dalam rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri untuk membahas anggaran pilkada di Jakarta, kemarin.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, anggaran penyelenggaraan pilkada untuk Halmahera Barat masih diupayakan untuk dipenuhi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah itu.

Sementara itu, sembilan dari 11 kabupaten di Papua yang akan menggelar pilkada belum berani mengalokasikan anggaran untuk pilkada. Mereka masih menantikan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar proses pencairan dana untuk kegiatan itu tak bermasalah.

Data dari Komisi Pemilihan Umum Papua, sebanyak 11 kabupaten yang menggelar Pilkada 2015, yakni Merauke, Keerom, Nabire, Yahukimo, Boven Digoel, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori, Asmat, Waropen, dan Mamberamo Raya.

"Baru Pemda Merauke dan Nabire yang mengalokasikan dana untuk pilkada," kata komisioner KPU Papua, Tarwinto.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com