Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ingin Peraturan KPU Akomodasi Partai yang Bersengketa

Kompas.com - 17/04/2015, 18:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, dari 10 draf Peraturan KPU yang diserahkan ke Komisi II DPR RI, baru tiga draf yang telah mendapat persetujuan. Menurut dia, Panitia Kerja DPR menginginkan agar draf PKPU juga mengakomodir partai politik yang sedang terlibat sengketa.

"Yang membuat agak lama adalah permintaan Panja DPR, agar alternatif kebijakan atau peraturan yang mengakomodir parpol yang sedang bersengketa di pengadilan, ada dalam draf PKPU," ujar Husni saat ditemui seusai meresmikan Pilkada serentak 2015 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Menurut Husni, alternatif kebijakan mengenai parpol yang sedang menghadapi sengketa memang belum ada di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Hingga saat ini, KPU sedang mencari dasar legalitas untuk dapat memasukkan alternatif kebijakan itu di dalam draf PKPU. (baca: PPP dan Golkar Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada)

Ada pun tiga draf yang telah disetujui Panja dan disahkan KPU, pertama mengenai tahapan program dan anggaran. Kedua, mengenai tata kerja KPU pusat, provinsi/kabupaten, dan tata kerja panitia ad hoc. Kemudian ketiga, mengenai data dan pemutakhiran daftar pemilih.

Sementara tujuh draf lainnya, seputar aturan pelaksanaan kampanye, pengaturan dana kampanya, standar logistik, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan. Selain itu, terkait sosialisasi dan partisipasi masyarakat.

Ia mengatakan, KPU menargetkan agar 10 draf yang diajukan dapat selesai dibahas paling lambat pada 23 April 2015.

"Posisi parpol yang bersengketa akan segera ditetapkan. Namun, sekarang masih dalam diskusi yang mengarah ke dua hal. Pertama, draf yang sudah diajukan langsung ditetapkan. Kedua, draf alternatif dimasukkan ke draf awal," kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com