Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebanjiran Gugatan Praperadilan, Mahfud MD Anggap KPK Kerap Ceroboh

Kompas.com - 09/04/2015, 15:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, banyaknya tersangka yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi melalui praperadilan diakibatkan kecerobohan KPK. Menurut dia, KPK kerap keliru dalam menentukan seseorang menjadi tersangka.

"KPK seharusnya jangan ceroboh dalam menetapkan tersangka. KPK juga turut andil dalam praperadilan ini," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Mahfud mengatakan, dalam beberapa kasus, KPK "menggantung" nasib seorang tersangka. Menurut dia, jika bukti-bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi sudah kuat, tersangka tersebut semestinya langsung dibawa ke pengadilan.

"Contoh BG (Komjen Budi Gunawan). Ternyata tidak punya bukti yang cukup, tapi ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud.

Setelah Budi Gunawan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

Tak lama berselang, mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI juga mengajukan permohonan praperadilan.

Setelah itu, giliran mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT BCA. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005 juga melayangkan gugatannya ke PN Jakarta Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2006-2012, ikut mengajukan praperadilan. Begitu pula mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.

Tak hanya tersangka yang menggugat KPK. Saksi dari Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron yang bernama Siti Tarwiyah turut menggugat penyidik KPK karena tidak terima dianggap sebagai istri simpanan Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com