"Meskipun angket konstitusional, tapi jangan sampai hak angket jadi masalah baru yang bisa membuat suasana politik jadi tidak produktif," kata Viva di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Viva menjelaskan, PAN tak mau gegabah dalam mengambil keputusan karena wacana penggunaan hak angket itu menyangkut internal partai lain.
"Yang penting, hukum harus ditegakkan. Itu prinsipnya bagi kami," ucap Viva. (baca: Ruhut: Kader Demokrat yang Gunakan Angket Berhadapan dengan Saya!)
Menurut Viva, pihaknya saat ini tidak mempermasalahkan sikap masing-masing anggota Fraksi PAN soal kinerja Menkumham. Namun, jika PAN sudah mengeluarkan sikap resmi, maka semua kader wajib menaati instruksi partai.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.