JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi dari gabungan partai politik di Koalisi Merah Putih memastikan akan menggunakan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono.
"Kami sepakat untuk melanjutkan agenda kami menyangkut soal hak angket terhadap tindakan yang dilakukan saudara Laoly terhadap PPP dan Golkar," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan fraksi parpol di KMP lainnya, yakni Edhy Prabowo (Gerindra), Abdul Hakim (PKS), Epyardi Asda (PPP kubu Djan Faridz) dan Teguh Juwarno (PAN). Ade menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat bersama seluruh fraksi KMP. Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rapat yang dilakukan Presidium KMP di Kediaman Djan Faridz, kemarin malam.
"Kami akan lanjutkan dan dalam satu dua hari kedepan akan menyerahkan hak angket ini ke Pimpinan Dewan," ucap Ade.
Menurut Ade, pihaknya sudah mencoba memperingatkan terlebih dahulu Menkumham untuk meralat keputusannya terkait pengesahan PPP dan Golkar. Namun, Menkumham tetap kekeuh dengan sikapnya sehingga hak angket harus digulirkan.
"Untuk menindaklanjuti, besok jam 14.00 WIB akan kita lakukan diskusi internal KMP di ruangan ini bersama Prof Yusril dan Humprey Djemat dalam rangka mendalami hak angket," ujar Ade.
Pada Senin kemarin, Menkumham menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan terhadap Golkar kubu Agung. Penerbitan SK tersebut dilakukan usai kubu Agung menyusun kepengurusan yang baru dengan turut mengakomodir sebagian kubu Aburizal.
Sebelumnya, Menkumham juga sudah mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya. Saat itu, kubu Djan Faridz yang menentang kubu Romahurmuziy belum melakukan Muktamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.