Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket

Kompas.com - 24/03/2015, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi dari gabungan partai politik di Koalisi Merah Putih memastikan akan menggunakan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono.

"Kami sepakat untuk melanjutkan agenda kami menyangkut soal hak angket terhadap tindakan yang dilakukan saudara Laoly terhadap PPP dan Golkar," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan fraksi parpol di KMP lainnya, yakni Edhy Prabowo (Gerindra), Abdul Hakim (PKS), Epyardi Asda (PPP kubu Djan Faridz) dan Teguh Juwarno (PAN). Ade menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat bersama seluruh fraksi KMP. Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rapat yang dilakukan Presidium KMP di Kediaman Djan Faridz, kemarin malam.

"Kami akan lanjutkan dan dalam satu dua hari kedepan akan menyerahkan hak angket ini ke Pimpinan Dewan," ucap Ade.

Menurut Ade, pihaknya sudah mencoba memperingatkan terlebih dahulu Menkumham untuk meralat keputusannya terkait pengesahan PPP dan Golkar. Namun, Menkumham tetap kekeuh dengan sikapnya sehingga hak angket harus digulirkan.

"Untuk menindaklanjuti, besok jam 14.00 WIB akan kita lakukan diskusi internal KMP di ruangan ini bersama Prof Yusril dan Humprey Djemat dalam rangka mendalami hak angket," ujar Ade.

Pada Senin kemarin, Menkumham menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan terhadap Golkar kubu Agung. Penerbitan SK tersebut dilakukan usai kubu Agung menyusun kepengurusan yang baru dengan turut mengakomodir sebagian kubu Aburizal.

Sebelumnya, Menkumham juga sudah mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya. Saat itu, kubu Djan Faridz yang menentang kubu Romahurmuziy belum melakukan Muktamar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com