Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pendiri Golkar, Agung Janji Akomodasi Trikarya Golkar

Kompas.com - 18/03/2015, 18:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, sowan ke kediaman pendiri Golkar, Suhardiman, di Jalan Kramat Batu Nomor 1, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015) sore. Agung melaporkan perkembangan soal kekisruhan kepengurusan partai yang kian pasti.

"Beliau kan pendiri partai, saya melaporkan perkembangan penyelesaian perselisihan internal partai yang sudah banyak kemajuan," ujar Agung seusai pertemuan, Rabu sore.

Salah satu poin yang dilaporkan Agung adalah hasil sidang hakim Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu, yang memuluskan kepengurusan partai versi Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang diakui oleh pemerintah.

"Mahkamah partai sudah menyelesaikan tugas dengan baik, dan putusan mahkamah diadopsi pemerintah, yaitu Munas Ancol dinyatakan sah," ujar Agung.

Agung juga menjanjikan dua hal ke Suhardiman. Pertama, kepengurusan Golkar kubu Agung akan mengakomodasi unsur-unsur penyokong partai, yakni Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Kesatuan Organisasi Gotong Royong (Kosgoro) dan MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong).

"Trikarya ini penting untuk memberi nuansa kebangsaan Partai Golkar," lanjut Agung.

Terakhir, Agung juga menyampaikan kepada Suhardiman terkait posisi kepengurusannya terhadap pemerintah Jokowi, yakni sebagai pendukung yang kritis, tetapi konstruktif. Agung mengatakan, Suhardiman menyambut baik rencana tersebut.

Suhardiman, kata Agung, mendukung kepengurusan Golkar di tangan Agung. Pertemuan tersebut berlangsung 30 menit dan dilakukan secara tertutup di ruangan tengah kediaman Suhardiman. Agung sendiri membawa serta Ketua DPP Golkar Leo Nababan dan Wakil Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com