JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi cilik berinisial Tgr (14) mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (17/3/2015). Didampingi orangtua, psikiater, dan kuasa hukum; Tgr menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap dirinya.
"Tgr dan orangtuanya akan memberikan keterangan kepada Bareskrim soal kasus yang dilaporkannya," ujar kuasa hukum Tgr, Edi Ribut Harwanto, di depan Bareskrim, Selasa siang.
Tgr didampingi psikiater karena dikategorikan anak-anak oleh undang-undang. Proses pemeriksaan terhadap Tgr jangan sampai memengaruhi sisi psikologisnya. Oleh sebab itu, Tgr layak didampingi psikiater.
Dalam pemeriksaan pertama tersebut, Edi mengatakan akan menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik soal dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diterima Tgr. Namun, Edi enggan menyebut bukti apa saja yang dibawanya.
"Nanti setelah kami infokan ke penyidik, baru kami infokan ke publik," ujar Edi.
Tgr yang datang dengan mengenakan celana pendek dan jaket berpenutup kepala mengaku siap menjalani pemeriksaan pertama. Selebihnya, Tgr enggan untuk berkomentar.
Seperti diberitakan, Tgr melaporkan mantan manajernya, berinisial AD, kepada polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan pelecehan seksual. AD adalah warga negara Singapura.
Selama menjadi manajer Tgr, AD diduga kuat mencuri barang-barangnya, yakni dua laptop, baju pertunjukan, kamera foto, dan gitar seharga Rp 40 juta. Adapun tindak pelecehan seksual dilakukan oleh AD pada kurun waktu Januari-Februari 2015, yakni ketika Tgr menjalani road show di Singapura dan Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.