JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan tim independen selama satu jam lebih di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (10/3/2015). Dalam pertemuan itu, Kalla menjelaskan kepada tim independen mengenai pandangannya terkait upaya kriminalisasi.
"Kriminalisasi itu kita tidak perlu bicara KPK atau tidak, seluruh rakyat ini tidak boleh dikriminalisasi, kalau KPK dan pendukungnya, saya bilang tidak boleh kriminalisasi. Kalau memang benar ada kasusnya dan diperiksa, bukan kriminalisasi, itu penyidikan," kata Kalla dalam jumpa pers bersama dengan tim sembilan.
Di samping itu, Kalla menjelaskan kepada tim independen mengenai kasus rekening gendut di lingkungan Kepolisian. Menurut dia, Yunus Husein ketika masih menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan bahwa isu rekening gendut perwira Polri tidak benar.
"Yunus bersumpah itu tidak benar, ada rekening gendut zaman dia itu tidak benar, jadi isu itu tidak ada. Saya bilang 'ralat dong', ini untuk jelaskan apa yang jadi latar belakang semua soal itu tidak benar," ucap Kalla.
Ia juga kembali menyampaikan pandangannya mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kalla, pelemahan KPK bukan hanya terjadi dari luar namun juga berasal dari internal KPK.
"Kalau pimpinannya berbuat tidak sesuai norma etika, lemah juga KPK," sambung dia.
Saat ditanya apakah dalam pembicaraan dengan tim independen turut dibahas kasus yang menjerat Ketua KPK Abraham Samad, Kalla mengatakan bahwa pihaknya tidak membahas kasus orang per orang. Ia menegaskan bahwa siapa pun, atau lembaga negara mana pun tidak boleh dikriminalisasi.
Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa tim dan Wapres mempunyai persepsi yang sama mengenai kriminalisasi. Ia pun menegaskan tidak ada perbedaan sikap antara Wapres dengan Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Presiden sebelumnya telah meminta agar kriminalisasi terhadap lembaga penegak hukum dihentikan.
"Pidato Presiden berulang-ulang menginginkan jangan ada kriminalisasi seolah-olah ada perbedaan dengan wapres. Dari pertemuan ini kami simpulkan tidak ada perbedaan, cuma bagaimana persepsi krimianlsiasi itu," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.