Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Aburizal Ingin Masuk Kepengurusan, Seleksi di Tangan Agung Laksono

Kompas.com - 06/03/2015, 05:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, diklaim sebagai pihak yang punya otoritas untuk menyeleksi siapa saja kader partai beringin kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang masuk ke dalam kepengurusan partai.

"Otoritas seleksi itu ada di tangan Agung Laksono bersama jajarannya," kata Ketua bidang Pendidikan, Ideologi dan Politik Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Ganjar Razuni, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Pernyataan Ganjar terkait putusan Mahkamah Partai Golkar yang menginstruksikan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono untuk melakukan konsolidasi dan merangkul kubu Aburizal Bakrie dalam kepengurusan partai. Konsolidasi harus dilakukan selambat-lambatnya 2016.

Ganjar mengatakan pihaknya akan menyeleksi kader-kader Golkar yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) untuk masuk dalam kepengurusan, dan menggelar Munas pada Oktober 2016.

Sejauh ini kubu Agung Laksono telah melaporkan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kubu Agung dalam laporannya juga mengajukan pengesahan kepengurusan hasil Munas Jakarta yang berjumlah 288 orang.

Menurut Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Lawrence Siburian, segera setelah Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil Munas Jakarta, pihaknya akan memasukkan nama-nama kader yang selama ini pro kepada kepengurusan Aburizal Bakrie.

"Nanti paling lambat Oktober 2016 kami akan melaksanakan munas. Dalam munas itu siapa saja bisa maju sebagai ketua umum Golkar selanjutnya," ucap Lawrence.

Sebelumnya kubu Agung Laksono telah melaporkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dinilai telah mengesahkan kubunya, kepada Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sidang putusan Mahkamah Partai Golkar yang dilakukan Selasa (3/3) lalu empat hakim Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusan berbeda terkait dualisme kepengurusan partai beringin.

Dua hakim yakni Djasri Marin dan Andi Mattalatta memutuskan mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono dan mewajibkan kubu Agung merangkul kubu Aburizal Bakrie dalam kepengurusannya.

Sedangkan dua hakim lain yakni Muladi dan HAS Natabaya hanya memberikan putusan rekomendasi terkait proses pengadilan yang ditempuh kubu Aburizal Bakrie.

Kubu Agung Laksono merasa putusan Mahkamah Partai Golkar telah mengesahkan kepengurusannya, maka mereka mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham. Sementara kubu Aburizal Bakrie yang menilai Mahkamah Partai Golkar mempersilakan proses pengadilan diteruskan, kini kembali mendaftarkan gugatan baru di PN Jakbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com