Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi

Kompas.com - 04/03/2015, 20:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana pada Jumat (6/3/2015) besok. Penyidik memeriksa Denny sebagai terlapor atas perkara dugaan tindak pidana korupsi payment gateway saat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

"Jumat besok diperiksa. Panggilan kepada DI (Denny Indrayana) sudah kita layangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di kantornya pada Rabu (4/3/2015).

Rikwanto menjelaskan laporan Polisi terhadap Denny masuk Bareskrim tanggal 24 Februari 2015. Rikwanto menyebut laporan Polisi itu adalah laporan tipe A, di mana Polisi sendiri yang menduga adanya tindak pidana terhadap Denny, bukan laporan Polisi dari masyarakat. (Baca: Denny Indrayana Nilai Dirinya Dikriminalisasi karena Ingin Hapus Pungli)

Menurut Rikwanto, Polisi mendapat informasi bahwa ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway layanan pembuatan paspor. Uang lebih tersebut seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor.

"Itu secara ketentuan enggak boleh, uang itu mampir dulu ke dua bank lain," ujar Rikwanto.

Penyidik, lanjut Rikwanto, belum menghitung berapa potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik masih mengkalkulasinya. Adapun, total pemasukan sistem payment gateway dari bulan Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Sejauh ini, lanjut Rikwanto, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Mereka kebanyakan bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Rikwanto enggan menyebut siapa saja saksi tersebut. Namun, salah satunya yakni mantan Menkumham Amir Syamsuddin. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan seorangpun menjadi tersangka.

"Kalau periksa kasus begini, harus kuat dulu buktinya, enggak boleh langsung menetapkan tersangka buru-buru," ujar Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com