Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Anggap Pelemahan KPK dari Internal

Kompas.com - 03/03/2015, 12:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena faktor internal. Ia menyinggung kasus Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang dituding melakukan manuver politik ketika ingin menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.

"KPK bisa melemah adalah faktor dari dalam, kalau ini faktor dari dalam, karena itulah. Anda tahu semua ceritanyalah, cerita rumah kaca lah, apalah, macam-macam lah, faktor politik lah," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Kalla menilai persoalan yang mendera KPK saat ini merupakan masalah perseorangan. Ia menyebut ada perseorangan yang memasukkan emosi politik ke dalam lembaga. (baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)

Mengenai aksi unjuk rasa yang digelar para pegawai KPK pagi tadi, Kalla menilai KPK harus mengoreksi diri. Menurut dia, koreksi diri harus dilakukan KPK setelah hakim praperadilan menyatakan penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah. (baca: Wapres Minta Pegawai KPK Mengoreksi Diri)

Kalla juga mempertanyakan pengakuan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bahwa KPK kalah dalam menangani kasus Budi Gunawan. Ia menganggap persoalan mengenai penanganan kasus Budi tersebut bukan masalah menang atau kalah.
 
"Siapa kalah menang? Kalau hukum mengatakan itu, ada kalah menang enggak? Enggak kan. Karena itu keputusan pengadilan, bukan dikalahkan, ya dibenarkan. Kalau pengadilan itu bukan dikalahkan, dibenarkan bahwa ini yang benar dan ini tidak benar, ini masalah hukum saja," papar dia.
 
Ratusan pegawai KPK memprotes sikap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (baca: Dihadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)
 
Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
 
Putusan praperadilan ini menjadi dasar bagi pimpinan KPK melimpahkan penanganan kasus Budi ke Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com