Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terima Pertimbangan Lengkap Sebelum Tolak Grasi Terpidana Mati

Kompas.com - 02/03/2015, 16:03 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah anggapan bahwa Presiden Joko Widodo menolak grasi tanpa pertimbangan matang. Presiden telah mendapat pertimbangan lengkap dari berbagai instansi atas setiap permohonan grasi terpidana mati.

"Pertimbangannya sangat lengkap," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2015).

Dia mengatakan, sebelum memutuskan menolak grasi atau mengabulkannya, Presiden Jokowi mendapat masukan dari Mahkamah Agung, Kepolisian, Jaksa Agung, hingga Kementerian Hukum dan HAM. "Kebijakan grasi didasarkan pada pertimbangan matriks banyak institusi," ucap dia.

Pratikno pun membantah kabar yang menunjukkan bahwa Presiden hanya menerima daftar nama terpidana mati tanpa ada detail kasus. Menurut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu, Presiden mendapat laporan soal kesalahan dan perkembangan terpidana mati selama berada di sel tahanan. "Itu ada juga update-nya," kata dia.

Aktivis HAM protes

Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai bahwa Jokowi tidak bisa semena-mena memutuskan menolak permohonan grasi bagi terpidana mati. Menurut Haris, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam memutus suatu permohonan grasi.

Dia mencontohkan, dua di antara sejumlah terpidana mati yang akan segera dieksekusi ternyata memiliki alasan-alasan yang dianggap layak menerima permohonan grasi. Keduanya adalah Mary Jane asal Filipina dan Rodrigo Gularte dari Brasil. Mary Jane tak tahu bahwa bungkusan titipan majikannya yang kemudian dibawa ke Indonesia berisi narkoba. Adapun Gularte ternyata menderita penyakit.

Sementara itu, sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet, menilai bahwa Presiden Jokowi menyepelekan permohonan grasi bagi para terpidana mati yang berusaha memohon keadilan. Menurut Robert, Jokowi menolak permohonan grasi tanpa membaca isi permohonan dan rekomendasi dari pihak lain.

"Jokowi memutus tanpa memeriksa secara detail mengenai perubahan-perubahan terpidana, bahkan tidak memeriksa berkas-berkas. Presiden cenderung tidak ambil pusing menyangkut nyawa orang," ujar Robert.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com