Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Pengajuan Badrodin Haiti Sudah Dikomunikasikan dengan DPR

Kompas.com - 18/02/2015, 15:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah sudah berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat terkait pengajuan Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Badrodin menggantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang batal dilantik Presiden Joko Widodo.

"Tentu kami sudah bicara dengan teman-teman di DPR, alasan-alasan, yang penting kan alasannya benar. Ini demi ketenangan, yang baik lah untuk bangsa ini," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Selanjutnya, pemerintah menunggu DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin. Pada hari ini, Presiden Joko Widodo akan mengirimkan surat ke DPR terkait pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri. Pemerintah berharap DPR segera membahas dan memberikan persetujuan atas pencalonan Badrodin setelah reses. Mulai Kamis (19/2/2015) besok, DPR akan memasuki masa reses hingga 23 Maret mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Presiden memutuskan mengusulkan calon Kapolri yang baru, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri. Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif, Presiden memutuskan hal itu.

"Maka hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com