JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang tak berkesudahan akhirnya memicu laporan demi laporan para pimpinan KPK dan para pendukung KPK ke kepolisian RI. Bagaimana tanggapan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti atas banyaknya laporan itu?
Badrodin menganggap semua laporan itu sama saja dengan laporan kasus-kasus lainnya. Dia pun memastikan bahwa penanganan semua laporan itu akan tetap berpegangan pada prosedur yang ditetapkan kepolisian.
"Ya prosedurnya sama, semua sama. Kami menyelidiki, kita pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan). Kalau memenuhi unsur pidana, kami akan proses," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Rabu (11/2/2015).
Badrodin menyatakan tak akan ada pembedaan perlakuan terhadap laporan-laporan itu. "Enggak ada, kan sudah ada SOP-nya," ucap Badrodin yang kini ditunjuk Presiden Joko Widodo menjalankan tugas Kapolri itu.
Saat ini, seluruh pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, hingga Adnan Pandu Praja sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, baru Bambang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Tak hanya pimpinan, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi bersama mantan Wakil Ketua KPK juga turut dilaporkan ke polisi terkait dugaan pertemuan dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang saat itu kasusnya sedang ditangani KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.