Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tidak Perlu Tunggu Praperadilan

Kompas.com - 02/02/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
 — Sebagai Presiden, Joko Widodo memiliki kewenangan untuk memilih dan mengganti kepala Polri kapan saja, tidak peduli ada kasus hukum atau tidak. Oleh karena itu, Presiden tidak perlu menunggu hasil permohonan praperadilan jika bermaksud mengganti calon kepala Polri yang kini disandang oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Jadi, dengan mengganti pencalonan Budi Gunawan, bukan berarti Presiden melakukan intervensi. Proses praperadilan tidak terkait dengan kewenangan Presiden untuk mengganti calon Kapolri," kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Minggu (1/2/2015), di Jakarta.

Sidang permohonan praperadilan terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi digelar hari Senin ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sarpin Rizaldi menjadi hakim tunggal yang akan menangani sidang praperadilan ini.

Menurut Denny, Budi Gunawan tidak bisa dipertahankan sebagai calon kepala Polri. Ini karena KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan perkara sehingga Budi Gunawan pasti akan menjadi terdakwa yang akan disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi. "Patut diingat, KPK tidak pernah kalah di persidangan. Tersangka yang dibawa KPK ke pengadilan akhirnya selalu terbukti bersalah," katanya.

Tidak lama

Ketua Tim Konsultatif Independen, yang dibentuk Presiden Jokowi terkait kasus KPK dan Polri, Ahmad Syafii Maarif, yakin, Presiden tidak akan terlalu lama mengambil keputusan terkait calon kepala Polri. Hal ini karena konstelasi politik mulai membaik setelah Presiden bertemu dengan sejumlah tokoh berpengaruh. Tokoh yang dimaksud antara lain Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto dan Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie, yang menemui Presiden Jokowi pada Kamis pekan lalu.

"Pertemuan dengan sejumlah tokoh politik itu sangat positif. Presiden memiliki modal besar untuk mengambil keputusan. Saya yakin, tidak terlalu lama lagi Presiden akan mengambil keputusan," kata Syafii Maarif.

Menurut dia, penentuan pemimpin Polri jadi berlarut-larut karena ada tarik-menarik kepentingan partai politik. Ini membuat Presiden menghitung dengan cermat langkah yang akan diambil. "Presiden peka. Namun, karena tekanan luar biasa, dia berhati-hati mengambil sikap," ujar Syafii Maarif.

Meski demikian, lanjutnya, pemimpin Polri definitif perlu segera diputuskan agar tak terjadi pembusukan politik.

Tim Konsultatif Independen yang berjumlah sembilan orang pekan lalu telah menyerahkan lima butir rekomendasi terkait kasus KPK dan Polri. Salah satu isi rekomendasi itu adalah minta Presiden menarik Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri.

Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional, mengatakan, permohonan praperadilan akan menjadi momentum terbaik Presiden untuk mengambil sikap.

Adrianus yakin, dalam waktu tiga kali persidangan praperadilan, Presiden sudah dapat mengambil sikap. Tiga kali persidangan itu, menurut dia, akan memakan waktu sekitar dua minggu. Bahkan, jika persidangan berlangsung lancar, proses praperadilan bisa selesai dalam waktu satu minggu. (NDY/FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com