JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, dua partai politik yang kini tengah mengalami konflik internal, PPP dan Partai Golkar, tetap dapat mengajukan calon kepala daerah pada saat pemilihan kepala daerah mendatang.
"Ya boleh saja, kan daerah. Soal rekomendasi yang teken kan pusat, tapi prosesnya yang kami tahu kan daerah," kata Tjahjo di kantornya, Selasa (9/12/2014).
Seperti diketahui, akibat konflik yang terjadi saat ini terdapat dua kepengurusan DPP berbeda di kedua parpol itu. Masing-masing pengurus memiliki pandangan yang tak sama soal koalisi.
PPP kubu Romahurmuziy dan Golkar kubu Agung Laksono berkeinginan menjadi bagian dari pemerintah. Sementara, PPP kubu Djan Faridz serta Golkar kubu Aburizal Bakrie bersikukuh ingin tetap berada di Koalisi Merah Putih yang notabene merupakan oposisi pemerintah.
Tjahjo mengatakan, konflik internal yang terjadi di kedua partai itu tidak serta merta membuat pemerintah membekukan partai tersebut. Selain itu, ia menambahkan, untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah, diperlukan gabungan dari beberapa parpol.
"Jadi ya enggak ada masalah, persyaratannya kan gabungan parpol, tidak hanya satu (parpol)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.